Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Telkomsel Datangi Kantor Polisi

Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Telkomsel Datangi Kantor Polisi
Mobile Security Telkomsel. Foto: Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan data pelanggan Denny Siregar, PT Telkomsel telah merampungkan investigasi dan kemudian diserahkan kepada polisi.

“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

"Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas."

Berkaitan dengan itu dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.

“Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andi.

Sebagai badan usaha, Telkomsel akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan, yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial.

Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar melalui akut Twitter miliknya meminta penjelasan kepada Telkomsel, terkait data pribadinya yang bocor dan tersebar di media sosial.

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan data pelanggan Denny Siregar, PT Telkomsel telah merampungkan investigasi dan kemudian diserahkan kepada polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News