Datangi DKPP, Khofifah-Herman Setor Bukti Kesalahan KPU Jatim
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:47 WIB
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/7). Didampingi koordinator kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pasangan itu menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran kode etik oleh KPU Jawa Timur (Jatim).
Salah satu bukti yang diserahkan di antaranya pernyataan dari anggota KPU Jatim yang menyebut pasangan Khofifah-Herman tidak berpeluang untuk lolos sebagai peserta pilkada. "Itu disampaikan melalui media. Padahal anggota KPU tidak boleh membuat pernyataan partisan apalagi sampai merugikan," kata Otto saat ditemui di kantor DKPP.
Baca Juga:
KPU Jatim juga dituding mengizinkan pasangan calon gubernur Soekarwo-Saifulah Yusuf untuk mendaftar di luar masa yang telah ditentukan. Namun ketika pihak Khofifah-Herman mencoba melengkapi persyaratan di luar jadwal, KPU Jatim tidak memberi izin.
Bukti lainnya adalah rekaman video dan pernyataan tertulis dari beberapa petinggi parpol yang mengaku diancam agar tidak memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Herman. Hanya saja, tidak diungkapkan asal ancaman kepada para petinggi parpol pendukung Khofifah itu.
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa-Herman S Sumawiredja mendatangi kantor Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) di Jalan MH Thamrin,
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat