Datangi PTUN, Masyarakat Antimafia Peradilan Minta Hakim Bersikap Independen
Senin, 07 Juni 2021 – 21:39 WIB
Menurut dia, HT jelas-jelas telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang terjadi pada tender pembangunan pelabuhan penyeberangan muara di Tapanuli Utara.
“Contoh lain, bisa-bisanya hakim dalam perkara nomor 5/P/FP/2021/PTUN-JKT menyatakan tidak menerima permohonan yang diajukan oleh masyarakat guna mendapatkan keputusan pejabat pemerintahan,” pungkas Theo. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Masyarakat Antimafia Peradilan (MAP) meminta hakim PTUN Jakarta agar bersikap independen dalam menangani perkara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara
- Aliansi Mahasiswa & Pemuda Cinta Indonesia Gelar Aksi Damai Tolak Hak Angket
- Ada yang Minta Makzulkan Jokowi, Gulirkan Hak Angket
- 3.929 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR