Datangnya Vaksin Covid-19 Bukan Berarti Bebas Beraktivitas Tanpa Protokol Kesehatan

Datangnya Vaksin Covid-19 Bukan Berarti Bebas Beraktivitas Tanpa Protokol Kesehatan
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap. Foto: ANTARA/Toyiban

Menurutnya, vaksinasi akan diprioritaskan bagi kelompok yang berada pada garis terdepan dalam penanganan COVID-19 seperti tenaga kesehatan serta TNI/Polri.

"Termasuk guru karena mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Belum bisa semua, sehingga protokol kesehatan tetap wajib," katanya.

Bahkan menurutnya, protokol kesehatan pun masih wajib bagi mereka yang sudah diberikan vaksin.

Dia menjelaskan vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh agar lebih peka serta kuat dalam melawan virus.

Vaksinasi setidaknya harus dilakukan terhadap 70 hingga 80 persen dari total jumlah penduduk.

"Kalau sudah mencapai 70 hingga 80 persen baru protokol kesehatan bisa diperlonggar. Sepanjang itu belum tercapai semua harus tetap waspada, memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan dan lain sebagainya," kata Arnold.

Ia mengutarakan saat ini di Papua Barat masih memiliki 496 pasien aktif COVID-19 serta 860 orang dalam pemantauan karena memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif.

"Temuan kasus baru masih terjadi di sejumlah daerah Papua Barat. Artinya, penularan virus masih ada di tengah-tengah masyarakat, maka harus tetap waspada," katanya. (ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Program vaksinasi tidak serta-merta membuat bebas beraktivitas tanpa protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News