Daun Kratom Mengandung Narkotika, Ini Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalteng AKBP I Made Kariada mengatakan, pihaknya juga masih menunggu uji laboratorium guna mengetahui kandungan narkotika jenis golongan satu atau tidak.
"Nanti ada koordinasi tentang hal itu. Tunggu saja jika ada kandungan maka akan dimusnahkan," tandasnya.
Untuk diketahui dalam dosis rendah, kratom bisa memberikan efek stimulan. Kratom dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, lebih waspada dan lebih bahagia.
Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti bisa memberikan efek analgesik, anti-inflamasi atau pelemas otot, sehingga kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.
Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, serta kelelahan.
Namun, jika kratom digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), kratom dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan, bahwa konsumsi kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.
Laboratorium di Palangka Raya menyatakan daun kratom positif mengandung narkotika.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng