Daya Beli Turun, Buruh Unjuk Rasa Tolak UMK Jawa Barat
Senada, Ketua Umum (Ketum) FSP TSK SPSI, Roy Jinto menambahkan aksi massa kali ini juga menuntut Pj. Gubernur Jawa Barat menerbitkan kembali keputusan upah pekerja atau buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
“Di samping itu, buruh tegas menyuarakan penolakan Omnibus Law,” tegas Roy Jinto.
Roy Jinto menjelaskan aksi unjuk rasa 14-15 Desember 2023 ini merupakan persiapan untuk melakukan mogok daerah se-Jawa Barat yang akan bergabung dengan mogok nasional.
Roy Jinto menyatakan kaum buruh di Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat.
Asumsinya, kenaikan upah hanya Rp13 ribu itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
“Apalagi untuk mendongkrak turunnya daya beli buruh saat ini. Bayangkan, saat ini harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” lanjutnya.
Diungkapkannya, Pj. Gubernur Jabar sudah berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang Asosiasi Penggusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih.(mcr8/jpnn)
Ribuan buruh melaksanakan aksi unjuk rasa di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (14/12).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law