DBH Migas di Wilayah Madura Jauh dari Kata Sesuai, Nih Buktinya

DBH Migas di Wilayah Madura Jauh dari Kata Sesuai, Nih Buktinya
Alokasi DBH migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya hanya mencapai Rp 123 miliar. Ilustrasi: ANTARA/HO-Pertamina

Tokoh muda Madura itu memastikan akan menempuh beberapa cara untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Madura melalui DBH migas.

Menurutnya, DBH migas yang diterima daerah-daerah di Madura menjadi pendapatan terbesar dalam penyusunan APBD.

Salah satu yang diusahakan Fauzi adalah mendorong perubahan formula penghitungan DBH migas dari produksi kotor (cost production) yang di-lifting.

“Begitu juga dengan penghitungan gas alamnya, menyesuaikan persentase diambil dari produksi kotor gas yang di-lifting,” kata Fauzi.

Dia pun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menambah kewenangan daerah dalam pembagian keuangan (financial sharing). Kemudian, mendorong rekonsiliasi penghitungan ulang lifting migas.

Pada jangka panjang, Fauzi bakal memperjuangkan perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan UU Migas.

“Yang pasti, solusinya harus ada penambahan DBH migas yang berpihak kepada masyarakat di Pulau Madura," tegas Achmad Fauzi.

DBH Jawa Timur 2023

Alokasi DBH migas yang diterima Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep pada 2023, nilainya hanya mencapai Rp 123 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News