Deddy Sitorus: Komisaris Rasa Direksi Bikin BUMN Tidak Kondusif

Deddy Sitorus: Komisaris Rasa Direksi Bikin BUMN Tidak Kondusif
Deddy Sitorus dalam acara bincang seru tentang etrepreneurship di Rumah Aspirasi Rakyat #01. Foto: Ist

"Ini membuat orang tidak bekerja maksimal, tertekan, merrit systemnya rusak, saling curiga dan saling menjelekkan. Menurut Deddy, Presiden dan Mentri BUMN harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang benar dan kontinyu terhadap kinerja dan KPI para komisaris BUMN," sambungnya.

“Saya khawatir, ini bisa membuat pengelola BUMN kita kacau karena mereka tidak bisa bekerja secara optimal”, kata Deddy.

Deddy mengingatkan bahwa berdasarkan tinjauan dari UU Perseroan Terbatas (UU No.40/2007 dan UU BUMN (UU No.19/2003), jajaran Direksi mempunyai kewenangan operasional yang luas terhadap kinerja BUMN.

Pasal 5 ayat 2 UU BUMN menyatakan bahwa Direksi BUMN memiliki tanggung jawab penuh atas kepengurusan BUMN untuk tujuan dan kepentingan BUMN.

"Jadi, tolonglah agar para komisaris itu jangan merasa sebagai atasan BoD, terlalu mengatur ke dalam disisi tekhnis keputusan bisnis dan utak atik staf BUMN, itu kebablasan," kata Deddy

Lebih jauh menurut Anggota Dewan yang dikenal cukup kritis ini, dalam Pasal 31 UU BUMN dikatakan bahwa ruang lingkup Dewan komisaris hanya pada 2 hal, yaitu melakukan Pengawasan terhadap Direksi Dan memberikan nasihat. Mereka itu Wakil Pemegang Saham, bukan pemilik saham.

Jika merasa tidak sependapat dengan BoD, silakan dikomunikasikan dengan pemegang saham, apakah itu Kementrian BUMN atau RUPS.

"Kalau sudah begini saya jadi bingung, siapa yang mengawasi kinerja para komisaris Utama dan komisaris ini. Komisaris itu harusnya membantu menciptakan suasana kondusif dan corporate culture dan GCG yang baik. Ini sudah tidak sehat dan berpotensi merusak BUMN," tutup Deddy. (dil/jpnn)

Deddy Sitorus kesal melihat komisaris dan komisaris utama dibeberapa BUMN yang bertindak melebihi kewenangannya, bahkan di luar tupoksinya.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News