Dedek Darmawan Terciduk Razia Sajam, Oh Ternyata DPO Begal Sadis

Dedek Darmawan Terciduk Razia Sajam, Oh Ternyata DPO Begal Sadis
Kepolisian Sektor Gelumbang berhasil mengungkap salah satu pelaku begal motor meresahkan yang beraksi di aera kebun nanas milik warga di Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Foto: Febi/Palpos.id

jpnn.com, MUARA ENIM - Dedek Darmawan, 25, pelaku begal motor yang beraksi di area kebun nanas milik warga di Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi.

Warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, itu terciduk dalam razia senjata tajam (sajam) petugas, Selasa (5/4) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto menuturkan pelaku terlibat kasus begal motor di area kebun nanas milik warga di Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada 9 Agustus 2021 lalu.

“Dalam aksinya, pelaku bersama tiga rekannya terlibat dalam perampasan sepeda motor merek Honda Supra X dan satu unit HP milik korban petani bernama Rudi,” kata AKP Morris, Rabu (6/4).

Dia mengatakan dari ketiga rekannya itu, dua di antaranya Reswan (37) dan Sabri (35) telah menjalani hukuman penjara.

Sementara satu rekan pelaku Hendri (35) masih dalam pencarian petugas (DPO).

Adapun pelaku tertangkap oleh operasi razia senjata tajam yang digelar pihak Polsek Cambai Prabumulih.

Saat itu, pelaku kedapatan membawa senjata tajam. Setelah diinterogasi, pelaku ternyata juga DPO kasus pencurian dengan kekerasan.

Dedek Darmawan, 25, pelaku begal motor yang beraksi di area kebun nanas milik warga di Dusun IV, Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News