Delegasi RI Siapkan Diri untuk Perundingan di Konferensi Perubahan Iklim Dunia

Delegasi RI Siapkan Diri untuk Perundingan di Konferensi Perubahan Iklim Dunia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan bekal sebagai persiapan para Delegasi Republik Indonesia menghadapi berbagai perundingan di COP28 Dubai di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Conference of the Parties (COP) ke-28 atau Konferensi Para Pihak anggota The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim akan segera dilangsungkan di Dubai, Persatuan Emirat Arab pada akhir bulan November tahun ini.

Konferensi Tingkat Tinggi bidang Perubahan Iklim di Dubai ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak dalam aksi pengendalian peningkatan suhu bumi global dan sebagai peluang utama untuk fokus pada agenda iklim melalui course correct di adaptasi, pendanaan iklim, dan loss and damage.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan bekal sebagai persiapan para Delegasi Republik Indonesia menghadapi berbagai perundingan di COP28 Dubai di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Menteri Siti Nurbaya dalam arahannya menjelaskan suasana COP 28 diiringi dengan persoalan dunia yaitu Triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Persoalan tersebut menjadi tantangan global yang sedang dihadapi saat ini dan memerlukan kolaborasi serta kerjasama baik bilateral maupun multilateral guna mempertahankan masa depan yang tetap layak-huni yaitu planet Bumi.

“Ketiga persoalan itu, bila didalami maka ultimate masalahnya adalah indikasi kerusakan atmosfir baik dengan simpton hilangnya biodiversity, ataupun dahsyatnya polusi, yang ujungnya adalah kerusakan atmosfir, dengan peningkatan emisi gas rumah kaca di tingkat global dan terjadinya perubahan iklim,” ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan selama rentang hampir 9 tahun ini, sejak 2015, Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan upaya penurunan emisi GRK dan menyampaikan berbagai dokumen wajib ke Sekretariat UNFCCC, antara lain Third National Communication, 2nd dan 3rd Biennial Update Report, First Nationally Determined Contribution (1st NDC), Updated NDC, dan Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim 2050 (Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050).

Dia menerangkan bahwa sebagaimana hasil perundingan sejak di Glasgow tahun 2021, Para Negara Pihak diminta untuk memperkuat target NDC 2030, di akhir 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan bekal sebagai persiapan para Delegasi RI menghadapi berbagai perundingan di COP28 Dubai di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News