Demi Bansos, Oknum Dewan dari PDIP Dilapor Palsukan Teken Kades
Sabtu, 27 Desember 2014 – 09:31 WIB
Namun rencana Ngadiman melaporkan SP belum bisa diterima Kejari Sragen. Kasi Pidsus Kejari Sragen, Moh. Yasin Joko Pratomo menyatakan belum ada laporan resmi terkait kasus bansos DPRD Sragen 2014. Namun demikian, pihaknya membenarkan bahwa Kepala Desa Cepoko Ngadiman bersama sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) datang menemuinya. "Iya, tadi saya sempat bertemu. Tapi pertemuan baru sebatas konsultasi hukum," kata dia. (in)
Baca Juga:
SRAGEN – Oknum Anggota DPRD Sragen berinisial SP dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa Tengah. Politisi asal Partai PDI Perjuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan