Demi Jadi Sosialita, Devi Tilap Gaji Teman
Kamis, 20 April 2017 – 06:32 WIB
Kini kasir cantik itu terancam dengan pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga:
Devi dijebloskan ke sel tahanan rumah tahanan kelas 2 B Ponorogo.(pul/jpnn)
Gara - gara nekat menilap uang hasil penjualan, seorang kasir di salah satu toko aksesoris handphone Ponorogo, Jatim dipolisikan teman kerjanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dijerat Pasal Berlapis, Sukurin
- Honor Petugas KPPS Dibawa Kabur, Sisanya Tinggal Rp 17 Juta