Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
Minggu, 04 Mei 2025 – 16:37 WIB

Diskusi berjudul Urgensi Hak Milik Atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan di Hotel Aston Simatupang, Sabtu (3/5). Foto: Source for JPNN.com
Namun, dia merasa implementasi kebijakan belum optimis ketika aturan yang sudah dibuat 60 tahun lalu disahkan.
“Negara harus hadir dengan kebijakan afirmatif. Koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi wujud filosofi ekonomi Pancasila, demokrasi ekonomi berbasis kekeluargaan,” kata dia. (ast/jpnn)
Akademisi mengusulkan beleid soal koperasi bisa memiliki tanah dengan status hak milik bisa masuk dalam Revisi UU Perkoperasian.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor