Demi Status ASN PPPK, Guru Honorer Tua Beraksi, Arahnya ke Istana, Sentil 2 Menteri Muda

Demi Status ASN PPPK, Guru Honorer Tua Beraksi, Arahnya ke Istana, Sentil 2 Menteri Muda
Para guru honorer yang sudah lama mengabdi mendesak pemerintah mengangkat mereka jadi ASN PPPK tahun ini. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu

Lebih lanjut Nasrullah mengatakan, di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.

"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus berijazah S1 dan menggunakan pakaian ke sekolah bak seorang PNS.

Semuanya dipatuhi guru honorer demi berbakti kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa walaupun anak kandung mereka sendiri tidak terurus, karena hidup di dalam kemiskinan.

Lebih sedih lagi di saat perekrutan ASN PPPK di sekolah negeri, pengorbanan para guru honorer yang bekerja puluhan tahun tidak ada penghargaan sedikit pun dari negara.

Di saat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama 7 tahun sejak 2014 sampai 2020, yang menjadi ujung tombak di sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia adalah guru honorer.

"GHN10 rela bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa ini walaupun tanpa digaji," ujar Nasrullah.

"Ke mana hati nuranimu, wahai Mas Nadiem (Mendikbudristek) dan Mas Azwar Anas (MenPAN-RB) yang saat itu Bapak-bapak belum jadi menteri dan belum tahu pengorbanan GHN10 ," tutur Nasrullah.

Para guru honorer tua atau yang sudah lama mengabdi menyiapkan aksi demi meraih status ASN PPPK. Arahnya ke Istana Presiden, tetapi caranya tidak langsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News