Demi Status ASN PPPK, Guru Honorer Tua Beraksi, Arahnya ke Istana, Sentil 2 Menteri Muda
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu
Lebih lanjut Nasrullah mengatakan, di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.
"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus berijazah S1 dan menggunakan pakaian ke sekolah bak seorang PNS.
Semuanya dipatuhi guru honorer demi berbakti kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa walaupun anak kandung mereka sendiri tidak terurus, karena hidup di dalam kemiskinan.
Lebih sedih lagi di saat perekrutan ASN PPPK di sekolah negeri, pengorbanan para guru honorer yang bekerja puluhan tahun tidak ada penghargaan sedikit pun dari negara.
Di saat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama 7 tahun sejak 2014 sampai 2020, yang menjadi ujung tombak di sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia adalah guru honorer.
"GHN10 rela bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa ini walaupun tanpa digaji," ujar Nasrullah.
"Ke mana hati nuranimu, wahai Mas Nadiem (Mendikbudristek) dan Mas Azwar Anas (MenPAN-RB) yang saat itu Bapak-bapak belum jadi menteri dan belum tahu pengorbanan GHN10 ," tutur Nasrullah.
Para guru honorer tua atau yang sudah lama mengabdi menyiapkan aksi demi meraih status ASN PPPK. Arahnya ke Istana Presiden, tetapi caranya tidak langsung.
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan