Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

Demi Susu Anak, Mencuri Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

SURABAYA - Gerry Permana Sukma kini hanya bisa meratapi dan menyesali perbuatannya. Gara-gara mencuri barang-barang sekolah, dia harus dipenjara. Pria 23 tahun itu tidak bisa lagi bertemu dengan dua anaknya yang masih kecil.

Gerry kemarin sempat bertemu dengan kerabatnya saat antre sidang di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya. Dia mendapat kabar tentang kondisi dua anaknya yang baik-baik saja. Anak pertama berusia enam tahun dan yang kedua tiga tahun. Gerry tertegun saat mendengar cerita itu. Entah apa yang ada di benaknya. Yang pasti, pria single parent tersebut sangat menyesal telah menguras isi ruang kepala sekolah (Kasek).

Keterbatasan ekonomilah yang menyeretnya masuk penjara. Nasib malang itu berawal ketika, Gerry sama sekali tidak punya uang. Padahal, susu anaknya telah habis.

Dia lalu meminta uang kepada bapaknya yang bekerja sebagai penjaga sekolah di SDN Sidotopo. "Bapak juga sedang tidak punya uang," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News