Demo di Mana-mana, Mbak Eva Sebut Mahasiswa Sudah Menang

Demo di Mana-mana, Mbak Eva Sebut Mahasiswa Sudah Menang
Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/9). Foto: Boy/JPNN.com

Sudah ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan ditangkap bahkan ada yang sudah selesai pemberkasan kasusnya dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan izin usahanya.

"Jadi, sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," ujar Eva.

Terhadap tuntutan keempat, terkait UU Ketenagakerjaan, Eva menyebut tuntutan ini membingungkan karena saat ini tidak ada pembahasan UU tersebut di DPR.

"Tampaknya ada salah paham di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan dan sasaran demo," ujar Eva.

Menurut Eva tuntutan keempat yang paling masuk akal adalah yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual). Pembahasan mandek akibat pimpinan panitia kerja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah tiga tahun di Prolegnas.

Eva menilai para penolak RUU ini lebih percaya kepada hoaks seperti RUU pro seks bebas, pro LGBT, liberal daripada membela korban kejahatan seksual. Dalih yang diajukan pimpinan adalah tidak cukup waktu, sementara Panja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas DIM-nya pada minggu ini.

"Jadi, untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila, beserta ormas Islam lain yang tidak membaca DIM di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan seksual," katanya.

Tuntutan kelima, yakni memajukan demokratisasi dan setop menangkap aktivis, menurut Eva, kurang jelas objeknya dan seharusnya sasaran juga ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial.

Aksi unjuk rasa alias demo mahasiswa terjadi di mana-mana, Eva Kusuma Sundari menilai banyak tuntutan sudah dikabulkan sehingga tak perlu lagi melanjutkan demonstrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News