Demo di Rumah SBY Melanggar Undang-Undang

Demo di Rumah SBY Melanggar Undang-Undang
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Rumah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka menggelar demonstrasi di depan rumah pemberian negara tersebut.

Menurut pengamat politik Umar Hasibuan, apa yang dilakukan massa demonstran tersebut melanggar undang-undang.

"Itu jelas salah karena demo di rumah pribadi. Masa demo di rumah pribadi, lagian SBY kan sudah warga biasa sekarang," kata Umar saat dikonfirmasi, Senin (6/2)

Dia pun menyebut, aksi tersebut diduga berkaitan dengan urusan Pilkada DKI. Dia menduga ada yang terusik dengan aktivitas SBY belakangan ini yang semakin gencar terlibat dalam pemenangan pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Ini jelas kaitan dengan Pilkada. Pastilah, setelah SBY turun gunung buat kampanye AHY, langsung serangan bertubi-tubi ke SBY," tutur Umar. (dil/jpnn)


 Rumah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka menggelar demonstrasi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News