Demo Ricuh, Kapolda Siap Hukum Anggota Bertindak Brutal

Demo Ricuh, Kapolda Siap Hukum Anggota Bertindak Brutal
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Wilmar Marpaung. FOTO: Manado Post/JPNN.com

Pertemuan sempat memanas, kala seorang personel Dekot Manado Roy Maramis, ikut menghadiri audiensi tersebut. Maramis mengaku, kehadirannya kemarin karena diundang Kapolda. Tapi, kesal dengan anggota Dekot, para aktivis GMKI meminta tidak menyertakan anggota Dekot dalam audiensi ini.

Usai pertemuan tersebut, Ketua GMKI Manado Hizkia Sembel mengurai kronologi kejadian yang terjadi Rabu (1/6) lalu. Baginya, aksi damai yang digelar pihaknya, murni bentuk kepedulian terhadap negara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Namun, ia menyayangkan sikap aparat kepolisian yang memperlakukan mereka dengan tidak manusiawi.

“Kami hanya ingin minta keadilan, membawa aspirasi kami. Kami bukan penjahat. Tapi kenapa kami diperlakukan seperti binatang,” terangnya prihatin.

Dijelaskanya, akibat ulah tak bertanggung jawab tersebut ada beberapa anggotanya yang menderita luka-luka. Sebagian di antaranya, masih dalam perawatan di rumah sakit.

Hizkia bahkan dengan tegas meminta Kapolda mencopot Kapolresta Manado yang belum sebulan menjabat. Disesalkannya, pernyataan Kapolresta yang menyatakan tidak adanya kekerasan yang dilakukan anggota Polresta Manado terhadap anggota GMKI.

“Kami telah mengambil langkah hukum. Dan akan ada aksi solidaritas dari seluruh anggota GMKI se-Indonesia untuk mendukung kami,” ungkap Sembel.

Diketahui, kejadian berawal dari pengurusan izin demo di Mapolresta. Demo tak mendapat izin. Dengan alasan, 1 Juni bertepatan dengan pengamanan eksekusi ruko di kawasan Boulevard Mall. Namun, mahasiswa bersikeras melaksanakan aksi damai Hari Pancasila di depan Kantor Dekot Manado.

MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol. Wilmar Marpaung memastikan akan memberi hukuman terhadap anggota Polresta Manado yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News