Dendam, Hermanto Habisi Nyawa Abang Kandung, Begini Pengakuannya
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.
Pelakunya bernama Hermanto, 35, adik kandung korban sendiri.
“Pelaku ditangkap di rumah temannya tiga jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma.
AKP Widhi mengungkap peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/5), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban Juprianto bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki sepada motor di bawah rumah orang tuanya.
Saat sedang memperbaiki motor itu, tersangka Hermanto yang juga adik kandung korban yang ada di sana sedang berbaring santai, tiba-tiba mendekati korban.
“Pelaku tiba-tiba menusuk pinggang sebelah kanan korban dengan senjata tajam. Korban pun berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan,” ujarnya.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran dara, pelaku bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri. Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke RS.
Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak