Dendam, Oknum Kades Dalangi Pembakaran Rumah Anggota DPRD

Dendam, Oknum Kades Dalangi Pembakaran Rumah Anggota DPRD
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PANCURBATU - Rumah anggota DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring, di Dusun V, Desa Namoriam, Pancurbatu, dibakar, Kamis (24/11) dini hari pukul 03.00 WIB. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Menurut Tahan Sembiring, rumahnya dibakar orang suruhan oknum Kepala Desa (Kades) di Pancurbatu, Medan, Sumut. Motifnya dendam.

Hal ini diketahuinya setelah seorang dari tiga pelaku diciduk warga yang kemudian diserahkan ke Polsekta Pancurbatu.

"Rumah yang terbakar itu dihuni anak saya nomor dua Randi Alhadi (22), isterinya dan anak mereka yang masih berusia dua tahun. Selain itu, ada Ivan juga anak saya yang nomor tiga," kata Tahan Sembiring seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Disebutkannya, rumah yang juga gudang pembuatan pintu dan jendela itu ludes terbakar. Dipersentasekan, 80 persen gudang itu terbakar.

"Ada seorang yang diamankan warga karena ketangkap melakukan pembakaran terhadap rumah saya," sambung politisi PAN itu.

Disebutkannya, seorang pelaku yang diamankan itu Aditya Bangun, warga Tanah Karo. Saat diinterogasi warga, Aditya mengaku diupah Rp2 juta untuk membakar rumah itu. Namun, dia mengaku baru mendapat panjar Rp1 juta.

PANCURBATU - Rumah anggota DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring, di Dusun V, Desa Namoriam, Pancurbatu, dibakar, Kamis (24/11) dini hari pukul 03.00

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News