Deni Nekat Merampok untuk Biaya Berobat Tiga Anak dan Istri

Deni Nekat Merampok untuk Biaya Berobat Tiga Anak dan Istri
Pistol. Foto: pixabay

"Kedua tersangka ini ditangkap di rumah masing-masing saat masih tidur. Untuk dua lagi yakni Ican dan Tomi (DPO) masih dalam pengejaran. Atas ulahnya dikenakan pasal 365 , dan barang bukti diamankan satu pucuk senpi jenis revolver berikut tiga butir amunisi, satu buah HP dan satu unit sepeda motor," ungkapnya. (wly/ion)


Dua dari empat pelaku perampokan di jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Sumatera Selatan, berhasil diringkus, Jumat (26/10) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News