Deni Nekat Merampok untuk Biaya Berobat Tiga Anak dan Istri
Minggu, 28 Oktober 2018 – 15:27 WIB

Pistol. Foto: pixabay
"Kedua tersangka ini ditangkap di rumah masing-masing saat masih tidur. Untuk dua lagi yakni Ican dan Tomi (DPO) masih dalam pengejaran. Atas ulahnya dikenakan pasal 365 , dan barang bukti diamankan satu pucuk senpi jenis revolver berikut tiga butir amunisi, satu buah HP dan satu unit sepeda motor," ungkapnya. (wly/ion)
Dua dari empat pelaku perampokan di jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Sumatera Selatan, berhasil diringkus, Jumat (26/10) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO