Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo

Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
Lalu, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada 1998–2000.
Lalu, pada 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
Kemudian, YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1. (antara/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris yang terafiliasi Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara