Densus 88 Tangkap Pengurus Muhammadiyah, Anwar Abbas Tagih Kasus Farid Okbah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons penangkapan pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah oleh Densus 88.
Anwar Abbas berharap kasus tersebut segera dibawa ke meja pengadilan.
"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Dia menyoroti beberapa kasus dugaan terorisme yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
"Kasus Farid Okbah berapa lama itu. Kenapa berlama-lama kalau ada bukti dan datanya," lanjutnya.
Tak hanya itu, pendakwah asal Sumatra Barat itu juga menyebutkan proses peradilan terhadap pengurus dan ketua ranting Muhammadiyah itu sangat penting.
Hal ini lantaran untuk menentukan sikap selanjutnya dari Muhammadiyah.
"Bagi Muhammadiyah kejelasan itu sangat penting, untuk memutuskan apakah orang tersebut tetap diberi kesempatan aktif atau tidak," pungkasnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mempertanyakan kelanjutan kasus terduga teroris Farid Okbah
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya