Densus 88 Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Rakitan di Malang
Kamis, 22 April 2021 – 23:41 WIB
Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.(antara/jpnn)
Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial AR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. AR ditangkap sebagai terduga penjual senjata api rakitan di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi