Densus 88 Tangkap Warga Lampung di Sulteng
Terkait warga Lampung yang tertangkap, sambung Rodjak, pelaku tersebut diduga terlibat jaringan teroris bersama para pelaku lainnya. Di mana, JF sudah lama pergi dari kampung halamannya dan merantau ke Jakarta.
"Sudah sekitar 3 tahun lebih JF ini merantau ke J akarta. Pas dicek identitas KTP nya, ternyata JF ini warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan," katanya.
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Densus 88 Mabes Polri terhadap tersangka JF yang merupakan warga Lamsel.
"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri, kalaupun diperlukan untuk mencari bukti-bukti lain dirumah JF, kami akan menyelidikinya. Tapi saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," ucapnya.(yud)
Densus 88 Anti Teror menangkap seorang warga desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Bandarlampung di kota Tolitoli, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Budi
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan