Densus Tipikor Polri Dipimpin Jenderal Bintang Dua
Jumat, 13 Oktober 2017 – 04:45 WIB
Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan supervisi sebanyak 175 kasus. Yakni, 115 dengan polisi dan 60 kejaksaan.
”Pelatihan bersama pun dilakukan agar penanganan kasus korupsi baik oleh KPK, Polri, maupun kejaksaan lebih baik,” ucapnya. (lum/tyo/c10/fat)
Densus Tipikor Polri akan dipimpin jenderal bintang dua. Operasional kesatuan baru tersebut membutuhkan biaya Rp 2,6 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak