Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar
Selasa, 03 November 2009 – 12:42 WIB
Menanggapi itu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Sunaryo menyatakan, syahbandar akan segera terbentuk. Menyusul dengan telah ditandatanganinya PP 61 tentang Kepelabuhan pada 22 Oktober lalu.
Baca Juga:
"Syahbandar secepatnya dibentuk karena PP sudah ada," ujarnya.
Mengenai fungsi otoritas pelabuhan, menurut Sunaryo, kedudukan syahbandar yang tertinggi. Selain itu meski merupakan badan pemerintah, namun syahbandar paling banyak berhubungan langsung dengan mitra kerja dan mengutamakan bisnis.
"Kalau di pelabuhan saya musti hormat pada syahbandar. Karena syahbandar itu raja pelabuhan," ucapnya.(esy/JPNN)
JAKARTA- Komisi V DPR RI mendesak Departemen Perhubungan (Dephub) secepatnya merealisasikan pembentukan syahbandar. Jika tidak, baik eksekutif maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca