Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
Selasa, 07 Juli 2009 – 11:45 WIB

Dephub-KNKT Investigasi Insiden Merpati Lepas Ban
”Tidak hanya mekanik, maskapainya juga bisa terkena sanksi, misalnya betul ada kesalahan akibat kelalaian,” tegasnya. Lepasnya salah satu ban sebelah kiri pesawat yang akan terbang membawa 107 penumpang menuju Makassar, Ujung Pandang, tersebut terjadi saat pesawat melakukan lepas landas.
Baca Juga:
Petugas di menara pemantau yang melihat hal tersebut langsung mengabarkannya kepada pilot agar tidak meneruskan penerbangan.”Pesawat diarahkan oleh petugas menara untuk mendarat kembali di Bandara Franz Kaiseppo.
Setelah berputar-putar beberapa lama untuk menghabiskan bahan bakar, pesawat akhirnya mendarat lagi di bandara yang sama dengan tiga roda bagian belakang, dua di kanan dan satu di kiri. Tidak ada korban jiwa dari insiden ini,” papar Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KNKT JA Barata menjelaskan, tim yang akan menyelidiki penyebab lepasnya ban pesawat dengan nomor penerbangan MZ 761, akan diketuai oleh Wakil Ketua KNKT Frans W.(lev/JPNN)
JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) langsung membentuk tim untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap