Derita Cucu Termakan Iming-Iming Rp 2 Ribu dari Kakek
Selasa, 25 September 2018 – 01:16 WIB
Dia menambahkan, Udin dan M pulang setelah peristiwa menyesakkan itu terjadi.
Saat itu M belum bercerita kepada siapa pun perihal kejadian yang dialaminya.
Udin rupanya ketagihan. Dia mengajak M kembali melakukan hubungan terlarang beberapa hari berselang.
Kali ini Udin mencabuli M di rumah yang saat itu memang dalam kondisi sepi.
“Dua kali korban digituin. Modusnya itu mengimingi korban dikasih uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu,” kata Makhfud.
Ulah Udin terbongkar setelah M merasakan sakit di alat vitalnya. M lantas bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua M yang terbakar emosi langsung melaporkan Udin ke pihak berwajib.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Udin pada Sabtu (22/9) malam.
La Udin (50) harus mendekam di penjara karena tega mencabuli cucu tirinya, M (9).
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab