Desak Polri Usut Permainan Oknum Bank Century di Kasus Antaboga
Senin, 29 Oktober 2012 – 20:02 WIB

Desak Polri Usut Permainan Oknum Bank Century di Kasus Antaboga
"Hal yang sangat aneh dan sama sekali tidak adil adalah, para investor ex Antaboga itu menuntut, tapi terlihat berusaha menghindari disebut-sebutnya nama Robert Tantular dan kroni-kroninya yang mengelola Antaboga. Padahal orang-orang yang kelola ini belum tersentuh sama sekali," sambung Mahendradatta.
Menurut Mahendratta, apa yang dilakukan pengelola Antaboga masuk dalam tindak pidana. Oleh karena itu, polisi diminta mengusut kasus tersebut. Apalagi, para investor eks Antaboga ini meminta lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) harus membayar kerugian yang mereka alami. Padahal, LPS yang mengambil alih Bank Century menjadi Bank Mutiara, sumber dananya dari uang Negara serta penabung berbagai bank di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, tak bisa leluasa mencairkan dana untuk membayar kerugian tersebut.
Menurutnya, sangatlah tidak pantas, jika dana LPS yang seharusnya untuk menjamin simpanan nasabah di bank, dipakai untuk mengganti kerugian investor dalam kasus Antaboga Bank Century. "Pengusutan tersebut juga harus melibatkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengaku sebagai korban agar diperoleh angka kerugian secara jelas mengingat bila klaim mereka dibayarkan hal tersebut akan menyangkut uang negara ataupun uang masyarakat yang ada di dalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemilik baru Bank Mutiara," pungkas Mahendratta. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Pengacara Bank Mutiara (eks Bank Century), Mahendratta meminta Badan Reserse dan Kriminal Polri mengusut kasus penjualan investasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan