Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh
Rabu, 01 Mei 2019 – 18:18 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Argo tidak membantah dinamika perkembangan industri di segala sektor menyebabkan permasalahan tenaga kerja masih kerap terjadi.
“Dalam tiga tahun terakhir, Polda Metro telah menangani permasalahan tindak pidana ketenagakerjaan sejumlah 76 kasus. Pidana berupa pemberian upah di bawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.
Selain itu, terdapat kasus union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak sepuluh kasus serta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan (9). (jos/jpnn)
Polda Metro Jaya membentuk Desk Tenaga Kerja untuk memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya