Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh
Rabu, 01 Mei 2019 – 18:18 WIB
Argo tidak membantah dinamika perkembangan industri di segala sektor menyebabkan permasalahan tenaga kerja masih kerap terjadi.
“Dalam tiga tahun terakhir, Polda Metro telah menangani permasalahan tindak pidana ketenagakerjaan sejumlah 76 kasus. Pidana berupa pemberian upah di bawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.
Selain itu, terdapat kasus union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak sepuluh kasus serta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan (9). (jos/jpnn)
Polda Metro Jaya membentuk Desk Tenaga Kerja untuk memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa