Detik-Detik AK Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pangeran Antasari
Jumat, 05 November 2021 – 21:26 WIB
"Status penabrak kami sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Argo, Jumat (5/11). (cr3/jpnn)
Polisi mengungkap kronologi peristiwa tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK, 45, di Jalan Pangeran Antasari
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski: Sudah Membaik