Detik-Detik Pembunuhan Sadis Pak Darwis Si Petugas DLHK, Mengerikan

Detik-Detik Pembunuhan Sadis Pak Darwis Si Petugas DLHK, Mengerikan
Tersangka memeragakan pembunuhan terhadap korban Darwis pegawai DLHK Palembang pada reka ulang di Mapolsek Sukarami. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukarami menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Darwis, 56, petugas DLHK Kota Palembang di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, Rabu (20/7) sore.

Penyidik langsung menghadirkan tersangka Dadang (36) sebagai pelaku utama dan sejumlah saksi. Reka ulang tersebut digelar di halaman belakang Mapolsek Sukarami, Selasa (16/8).

Reka ulang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Sukarami Iptu Denni Irawan SH. Sebanyak 16 adegan diperagakan langsung oleh tersangka sedangkan korban diperankan oleh personel Reskrim.

"Sebanyak 16 adegan diperankan oleh pelaku. Pada adegan ke 8, 9, 10 dan 11 tampak pelaku menikam korban dari belakang dan meninggal di TKP," kata Denni.

Awal reka adegan dimulai dari pelaku menyiapkan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan mengasah sebilah pisau, sehari sebelum peristiwa itu terjadi.

Adegan selanjutnya tersangka dengan membawa gerobak dorong dan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya datang menemui korban di lokasi kejadian.

Pada adegan ke delapan dan sembilan tersangka Dadang langsung menikam sebanyak satu kali ke arah punggung dari korban. Korban yang berbalik kembali ditusuk pelaku pada bagian bawah ketiak sebanyak lima kali dan di bagian hati korban sebanyak satu kali.

Di adegan ke 10, korban terjatuh sempoyongan ke parit setelah mendapat tusukan membabi buta dari pelaku Dadang. Dan pada adegan 11 tersangka Dadang kembali mendekati korban dan kembali menghujani tusukan secara membabi buta ke arah dada korban.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukarami menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Darwis, 56, petugas DLHK Kota Palembang, Sumsel, Rabu (20/7) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News