Detik-Detik Perampokan di Jagakarsa, Pelaku Menodongkan Senjata, Menyandera 2 Wanita
Selasa, 14 Desember 2021 – 21:10 WIB
Polisi telah membekuk pelaku D dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Di antara barang bukti berupa satu senjata airsoft gun, uang tunai Rp 33 juta, satu buah brankas, satu unit server CCTV, dan satu buah laptop serta ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membeberkan detik-detik perampokan di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh D. Pelaku menodongkan senjata dan menyandera 2 wanita.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- The Gade Coffee & Gold Berhasil Mengubah Wajah Pegadaian
- Dirut Pegadaian: Merajut Masa Depan Tanpa Rasa Cemas
- Kementerian BUMN Terus Dorong Kemajuan Pegadaian
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari