Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ Ditunjuk Presiden, Anies Sebut Tidak Penting
Jumat, 15 Maret 2024 – 21:28 WIB

Anies Baswedan dan Fery Farhati. Foto: Tim Media AMIN
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui rumusan baru dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yakni agar ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden RI.
“Jadi kita setuju yang rumusan baru, ya?” tanya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ.
Rumusan baru tersebut untuk menganulir rumusan lama, sebagaimana yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 523 ayat (3) draf RUU DKJ yang menyebutkan bahwa, “Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden”. (mcr4/jpnn)
Anies Baswedan mengatakan bahwa RUU DKJ baru yang lebih spesifik seharusnya bisa menyelesaikan masalah Jakarta.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel