Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Jumat, 22 Oktober 2010 – 05:39 WIB

Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa. "Rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi pers. Kami minta hal semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi tersebut. Menteri asal PAN ini mengaku telah memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta untuk memberi keterangan, namun mereka membantah. "Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya difitnah betul. Tapi ya tidak apa-apa. Sekarang ini saya lagi banyak ngumpulin amalan dari fitnah seperti ini," katanya Jumat (15/10) lalu. (kuh)
JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia