Dewan Pers Panggil Menkum HAM

Dewan Pers Panggil Menkum HAM
Dewan Pers Panggil Menkum HAM

Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa. "Rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi pers. Kami minta hal semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi tersebut. Menteri asal PAN ini mengaku telah memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta untuk memberi keterangan, namun mereka membantah.  "Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya difitnah betul. Tapi ya tidak apa-apa. Sekarang ini saya lagi banyak ngumpulin amalan dari fitnah seperti ini," katanya Jumat (15/10) lalu. (kuh)
Berita Selanjutnya:
Polisi Tetapkan 3 Tersangka

JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News