Dewan Protes Hasil Verifikasi Honorer K1
Senin, 16 April 2012 – 09:05 WIB
Terpisah, Kepala BKD Lobar H Syukran yang dikonfirmasi mengaku sangat memahami kekecewaan para honda K1 yang tidak lulus. Namun pihaknya tidak bisa bersikap lantaran keputusan terserbut ditetapkan pusat.
Bagi mereka yang memang merasa tidak puas terhadap hasil tersebut, BKD sesuai instruksi pemerintah pusat membuka ruang untuk mengadu. Waktu pengaduan diberikan selama 12 hari dimulai sejak tanggal 9-20 April di kantor BKD Lobar.
"Jangan takut atau malu-malu, karena kalau memang bisa menunjukkan bukti serta data, kami akan fasilitasi ke BKN untuk memperjuangkan hak-haknya," ujar Syukran.
Senada dengan Syukran, Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, HM Uzair, mengatakan, pihaknya juga memikirkan nasib para honda yang tidak lulus tersebut. Namun menurutnya, sejauh ini BKD dan SKPD terkait sudah bekerja maksimal.
LOMBOK- Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) H Istu Arba Abdi Yakti kecewa terhadap hasil verifikasi administrasi untuk tenaga honor daerah (honda)
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru