Dewan Provinsi Juga Keberatan dengan Tarif Baru Itu

Dewan Provinsi Juga Keberatan dengan Tarif Baru Itu
Jumaga Nadeak. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Legislator Provinsi Kepri juga ternyata tak tinggal diam terkait polemik tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan diberlakukan BP Batam. 

Mereka juga ikut mengadukan kebijakan tarif baru UWTO ini ke Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK) Batam.

"Kami keberatan, dan kami sudah menyurati Dewan Kawasan," ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dalam surat tersebut, dirinya meminta DK Batam untuk menggelar rapat membahas keputusan BP Batam menaikkan tarif UWTO. 

Sebab Jumaga merasa, rapat pembahasan UWTO ini harus disegerakan. Jika dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan investor. 

"Hingga saat ini ya, setahu saya, Dewan Kawasan belum ada mengeluarkan kebijakan (tarif baru UWTO)," katanya.

"Saya ini hadir terus loh, rapat DK Nasional. Tak pernah absen," kata Jumaga yang juga anggota DK Batam ini.

Menurut Jumaga, kenaikan tarif UWTO ini akan mengganggu iklim investasi di Batam. Padahal seharusnya BP Batam memberikan kemudahan bagi investor.

BATAM - Legislator Provinsi Kepri juga ternyata tak tinggal diam terkait polemik tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang akan diberlakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News