Dewan Tolak Tarif Angkot Naik Rp 2000

Dewan Tolak Tarif Angkot Naik Rp 2000
Dewan Tolak Tarif Angkot Naik Rp 2000

jpnn.com - MAKASSAR -- Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) yang mencapai Rp 2000 ditentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil ketua DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Adi Rasyid Ali menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar jangan asal ikut-ikutan soal tarif.

"Inikan persoalan ikut-ikutan, pemerintah pusatkan sering mengatakan salam dua jari. Untuk itu juga menaikkan harga BBM hanya dua ribu, makanya pemkot juga menaikkan harga angkot juga dua ribu," katanya.
    
Adi menyarakan, pemkot bisa merivisi tarif angkot tersebut. Pasalnya, kondisi perekonomian masyarakat Makassar juga harus jadi pertimbangan. "Terlalu tinggi kalau ada dinaikkan dua ribu rupiah. Idealnya itu tarif angkot hanya naik seribu," harapnya.
    
Sebelumnya, Dishub, Organda serta sopir, sudah menetapkan angka kenaikan tarif rata-rata naik Rp1000. Kecuali trayek D (Sudiang) dan G (tol) yang naik Rp2000. Mereka memiliki acuan untuk kenaikan tarif tersebut.
    
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto akan menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait penetapan tarif angkot, yang sudah disepakati Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar.
    
Danny sapaan akrabnya, tidak ingin serta merta menandatangani penetapan tarif angkot yang baru, jika dirinya tidak melihat secara langsung kesepakatan antara pihak terkait mengenai keputusan ini. Menurutnya, pasti ada kenaikan tarif angkot. Akan tetapi, pemerintah harus mempertimbangkan kenaikan tersebut apakah bisa diterima oleh masyarakat.
    
"Penetapan ini harus terbuka dan transparan. Semua pihak juga harus sepakat untuk ini, sehingga tidak ada lagi masalahnya di belakang," tuturnya.
    
Jika sudah ada pernyataan akan tarif baru ini, barulah Danny menandatangani SK penetapan tarif angkot tersebut. "Menaikkan tarif memang butuh pertimbangan. Makanya saya tidak ingin asal tanda tangan saja," tegasnya. (ful/zuk)


MAKASSAR -- Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) yang mencapai Rp 2000 ditentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News