Dewas KPK akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
Senin, 02 Agustus 2021 – 11:43 WIB
Robin menjadi saksi untuk terdakwa Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan. (antara/jpnn)
Dewas akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (3/8). Lili sebelumnya dilaporkan Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur PJKAKI Sujanarko ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah