Di Daerah Ini tak Ada Honorer K2 Lulus SKD Tes CPNS 2018

Di Daerah Ini tak Ada Honorer K2 Lulus SKD Tes CPNS 2018
Peserta tes CPNS wajib daftar ulang sebelum mengikuti tes SKD. Foto:FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin merasa usahanya untuk mendapatkan formasi CPNS sia-sia belaka. Pasalnya, ribuan pelamar CPNS gagal mencapai passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) sehingga banyak formasi yang kosong.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Diklat Banjarmasin, Pauzan menyebutkan, yang lulus seleksi administrasi berjumlah 5.224 pelamar.

Pada tes kompetensi dasar yang digelar pada 5-9 November di Kompleks Pelajar Mulawarman, 116 pelamar tidak hadir. Otomatis dinyatakan gugur. Atau hanya 5.108 pelamar yang mengikuti ujian.

"Sedangkan yang berhasil mencapai passing grade (batas nilai kelulusan) ternyata cuma 335 pelamar. Jumlah itu bahkan lebih kecil daripada jatah 387 formasi yang tersedia," ujarnya, kemarin (13/11).

Sebagai gambaran, untuk formasi guru tersedia 127 lowongan. Namun, hanya 24 pelamar yang skornya mencapai passing grade. Padahal, ditargetkan jumlah pelamar yang maju ke tahap selanjutnya (seleksi kompetensi bidang) adalah tiga kalilipat jumlah formasi yang tersedia.

Atau, jika tersedia 127 lowongan, sekurang-kurangnya ada 381 pelamar yang bakal bersaing. "Jelas sebuah kerugian besar. Formasi yang susah payah diperjuangkan pemko ke pusat, ternyata hilang begitu saja," imbuh Pauzan.

Hal serupa juga terjadi pada formasi khusus untuk Honorer K2. Dari tiga lowongan yang tersedia, pelamarnya hanya berjumlah tiga orang. "Dan itu pun sudah gugur semua," keluhnya.

Apa yang salah? Banyak pelamar yang mengeluhkan sulitnya naskah soal yang harus mereka jawab. "Apakah passing grade-nya ketinggian? Apakah naskah soalnya terlampau sulit? Bisa jadi, kami hanya bisa meraba-raba," ujarnya.

Ribuan pelamar ikut tes CPNS 2018 namun hanya 335 orang lolos SKD, bahkan tidak ada honorer K2 yang lulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News