Di Daerah Ini, Tunjangan PNS Dipotong Jika tak Subuhan Berjemaah
jpnn.com - BOLAANG MONGONDOW – Bupati Bolaang Mongondow Selatan Herson Mayulu semakin memperketat kebijakan salat subuh berjemaah bagi anak buahnya. Bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga sampai level desa.
”Penegasan bupati saat pembukaan MTQ langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Camat Helumo Medyan Katili seperti dilansir laman Jawa Pos.Com, Jumat (25/3).
Aparat desa yang tak melaksanakan kebijakan itu bakal dikenai sanksi. Jika PNS, akan dikenai pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD). Sedangkan non PNS akan diberlakukan pemotongan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD).
”Satu kali tidak ikut, dipotong seperempat dan tiga kali tidak akan menerima TKD atau TPAPD,” ujar Katili.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah dua kali melaksanakan salat subuh berjemaah, yakni di Desa Duminanga dan Motolohu. Pekan ini program tersebut dilaksanakan di Desa Soputa.
”Kami sudah bekerja sama dengan para sangadi dan akan terus dikontrol. Saat ini ada satu yang terancam tidak akan menerima tunjangan. Setelah presensi diserahkan imam, baru bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Katili. (hen/mam/JPG)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi