Di Depan Penyidik Polres Prabumulih, Juru Parkir Ini Mengakui Segala Perbuatannya
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 16:50 WIB
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku memecahkan kaca mobil milik korban.
Di hadapan penyidik, Adi mengaku kesal dengan Bambang, “Iyo pak memang aku yang mecahkan kaca mobil, aku kesal bae samo dio.”
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pengrusakan kaca truk boks tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya. (wan/palpos.id)
Pelaku bernama Adi Saputra merupakan warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih itu sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Prof M Yamin.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Viral, Juru Parkir di Palembang Cari Duit Tambahan Pakai Cara Haram
- Juru Parkir Pungut Tarif 2 Kali di Blok M Square Dipecat
- 3 Tukang Ojek Ditangkap di Garut, Kasusnya Berat