Di Hotel Surabaya, DR Begituan dengan Istrinya dan Lelaki Lain

Di Hotel Surabaya, DR Begituan dengan Istrinya dan Lelaki Lain
Warga Sidoarjo DR beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. PPA Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang tega menjual istrinya untuk melayani 'begituan' dengan lelaki hidung belang.

Pelaku ialah DR (27) warga Tropodo, Waru, Sidoarjo. Dia menawarkan sang istri melalui media sosial Twitter.

"Kami melakukan patroli siber di media sosial menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian kami lakukan penyelidikan," kata Mirzal, Jumat (15/10).

Di media sosial tersebut, DR mematok harga sebesar Rp 1 juta untuk melayani jasa begituan secara bertiga.

"Setelah proses tawar-menawar mereka bertiga janjian bertemu di tempat yang sudah disepakati," ujar dia.

Ketiganya janjian di salah satu hotel kawasan Surabaya pada Kamis (30/9).

Di tempat tersebut kemudian aparat kepolisian melakukan penggerebekan.

"Kami temukan pelaku bersama sang istri dan pria lain sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Langsung kami amankan," ucap dia.

DR ditangkap bersama sang istri dan lelaki hidung belang saat begituan di kamar hotel kawasan Surabaya demi Rp 1 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News