Di Kalteng, Anak Pejabat Dapat BLT

Di Kalteng, Anak Pejabat Dapat BLT
Ilustrasi penyaluran bansos sembako. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah menemukan dua orang putra pejabat senior eselon IV-D di lingkungan pemerintah provinsi yang mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.

Bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu (3/6).

"Pejabat Senior di lingkungan pemprov itu sampai sekarang masih aktif. Jadi, saya berharap temuan ini dapat diluruskan oleh Pemprov. Sasaran bansos adalah masyarakat yang terdampak dan keluarga miskin," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menghimbau dan mengajak masyarakat miskin yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, agar segera melapor ke aparatur pemerintah setempat, baik itu RT, RW, Kepala Desa maupun Lurah.

Dia mengatakan jumlah dan jenis serta bentuk bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Dana Desa dipastikan mampu memenuhi para keluarga miskin dan orang-orang yang terdampak pandemi COVID-19 di provinsi ini.

"Bagi masyarakat atau mereka-mereka yang seharusnya tidak berhak, namun terdata bahkan menerima bantuan tunai langsung, kami harapkan agar secara sukarela berkenan mengembalikan kepada pemerintah," kata Freddy.

Dirinya pun mengingatkan serta meminta Kepada pemerintah daerah, agar memberikan tanda khusus di rumah-rumah warga yang telah menerima bansos. Tanda khusus tersebut dibuat sesuai warnanya.

Misalnya, warna merah masyarakat penerima bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, warna biru dari Pemerintah provinsi, kuning dari Kabupaten/Kota, dan seterusnya.

Bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News