Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:48 WIB

Di KPK, Dahlan Beber Praktik Ilegal di BUMN
Ia pun menyodorkan resep agar praktik kotor di BUMN bisa dihilangkan. Caranya, pemilik proyek juga harus dibersihkan dari kebiasaaan menerima suap. Dengan demikian BUMN juga tak perlu menerapkan praktik kotor demu mendapatkan kontrak proyek. "Kuncinya pemilik proyek harus ditertibkan," cetusnya.
Namun demikian Dahlan juga mengaku membuka pintu bagi KPK untuk membersihkan BUMN dari praktik korup. Artinya, KPK juga harus menindak pejabat BUMN yang korupsi. "Urus saja, silakan tangkap bila memang harus ditangkap," katanya saat ditanya wartawan.
Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengajukan tawaran ke Dahlan agar ada satu BUMN yang dijadikan pilot project sistem integritas. Menurut Bambang, saat ini KPK tengah mengembangkan sistem integritas nasional.
"Ada 14 instrumen yang mesti diletakkan di situ (sistem integritas). Kalau Bapak (Dahlan Iskan) tidak keberatan ada lembaga BUMN yang mau dijadikan piloting (percontohan), tahun depan sudah bisa mulai," kata Bambang langsung memnyodorkan tawaran ke Dahlan.
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6) siang. Dahlan hadir untuk tampil sebagai pembicara
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja