Di Seluruh Indonesia, Hanya Satu Kabupaten yang Berstatus PPKM Level 2

Di Seluruh Indonesia, Hanya Satu Kabupaten yang Berstatus PPKM Level 2
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan hanya ada satu kabupaten yang berstatus Level 2 pada perpanjangan masa PPKM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan hanya ada satu kabupaten yang berstatus Level 2 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 29 dan 30 Tahun 2022 yang berlaku pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

"Kita patut bersyukur setelah lebih dari dua tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya makin membaik," kata Safrizal, Selasa (7/6).

Berdasarkan Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut, 128 kabupaten/kota di Jawa dan Bali berstatus Level 1.

Safrizal mengatakan untuk daerah di luar Jawa dan Bali, ada 385 kabupaten/kota yang menjadi daerah PPKM Level 1.

Sementara itu, satu-satunya daerah yang masih berada di Level 2 ialah Kabupaten Teluk Bintuni.

"Tidak ada kabupaten/kota di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," lanjut Safrizal.

Dia menjelaskan assessment pemerintah dareah dalam perpanjangan PPKM kali ini menggunakan indikator transmisi komunitas.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan hanya ada satu kabupaten yang berstatus Level 2 pada perpanjangan masa PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News