Dialektika Digital
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Platform digital yang digertak menyerang balik dengan memboikot penerbit.
Akibatnya, trafik pembaca melorot sampai 80 persen.
Penerbit pun angkat tangan menyerah.
Dengan perjuangan keras dan gigih dan dengan campur tangan pemerintah, penerbit di Eropa berhasil mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Publisher Right.
Australia menyusul mengundangkan News Media Bargaining Code.
Dengan undang-undang itu, platform digital dipaksa untuk berbagi hasil dan informasi pelanggan dengan penerbit.
Undang-undang ini memberi bantuan nafas kepada penerbit, tetapi tidak menyelesaikan ketimpangan relasi kuasa antara platform digital dengan penerbit.
Relasi kuasa platform digital dengan penerbit disebut sebagai ‘’frenemy’’, friend and enemy. Teman sekaligus musuh.
Trio FGA bukan perusahaan media, tetapi memperoleh keuntungan triliunan dolar dari bisnis media. Pendapatan iklan media juga dikuasai perusahaan platform. Â
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Naik Apollo