Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega

Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega
Ruhut Sitompul. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Unggahan Ruhut terhadap Anies Baswedan itu pada akun @ruhutsitompul di Twitter.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega

"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Hanya saja, Zulpan tidak mengetahui identitas pelapor Ruhut Sitompul itu.

"Saya nama jelasnya enggak tahu, tetapi ada laporannya. Saya harus lihat dahulu LP-nya. Ada namanya itu," kata Zulpan.

Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News