Diaspora Itu Orang Hebat, MenPAN-RB: Kembalilah di Tanah Air
Kamis, 03 Januari 2019 – 09:20 WIB
Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Baca Juga:
Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.(esy/jpnn)
Syafruddin imbau para diaspora untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, ada kesempatan bagi diaspora untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki lewat PPPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Gelar Pesta Rakyat, Diaspora Indonesia di Eropa Antusias Dukung Ganjar-Mahfud
- Gelombang Dukungan Diaspora & Mahasiswa untuk Anies-Muhaimin Makin Tak Terbendung