Diaspora Itu Orang Hebat, MenPAN-RB: Kembalilah di Tanah Air

Diaspora Itu Orang Hebat, MenPAN-RB: Kembalilah di Tanah Air
Syafruddin. Foto: Verryana Novita/JawaPos.com

Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.(esy/jpnn)


Syafruddin imbau para diaspora untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, ada kesempatan bagi diaspora untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki lewat PPPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News